Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Penanganan sampah banyak dilaporkan masyarakat ke Pemko Pekanbaru. Atas desakan masyarakat dan pemeriksaan khusus, Hendra Afriadi diturunkan dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ke staf biasa.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (22/12/2023), menjelaskan, Hendra Afriadi dicopot dari jabatan kepala DLHK karena banyak aduan dari masyarakat. Ada juga rekomendasi dari beberapa elemen masyarakat berkaitan krusialnya masalah sampah.
"Sehingga, beliau menjalani pemeriksaan khusus (riksus) kemarin. Kesimpulan riksus, beliau dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin berat. Makanya, beliau dibebastugaskan dari jabatan kepala DLHK," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Senin (18/12/2023), mengungkapkan, Hendra Afriandi dibebastugaskan dari jabatan kepala DLHK. Sekarang, Hendra bertugas di Dispusip.
"Pembebasan tugas itu berdasarkan hasil periksaan khusus (riksus) Inspektorat. Beliau diberi hukuman berat," ujarnya.
Tim dibentuk Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution guna menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat tersebut. Tim ini terdiri dari Sekdako Indra Pomi, Inspektur Iwan Simatupang, dan Irwan.
"Setelah dipelajari dan ditelaah, kami tindaklanjuti dengan memberhentikan dari jabatan kepala dinas. Jabatan kepala DLHK dijabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Agar, DLHK bisa segera melaksanakan lelang angkutan sampah akhir tahun ini. Mudah-mudahan, sudah ada pemenang lelang sebelumnya 1 Januari 2024," harap Irwan.