Sembilan ASN Ajukan Pindah dari Pemko Pekanbaru, 15 Orang Ingin Masuk

8 Februari 2025
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sembilan aparatur sipil negara (ASN) mengajukan pindab dari Pemko Pekanbaru. Sebaliknya, 15 orang ASN ingin masuk ke pemko.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Sabtu (8/2/2025), mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, terdapat sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan pengunduran diri dari Pemko Pekanbaru. Sementara itu, terdapat 15 orang yang mengajukan permohonan untuk masuk ke lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Pejabat yang meminta pindah tidak ada, tetapi untuk ASN yang mengajukan pindah keluar ada sekitar sembilan orang. Sementara yang mengajukan masuk ke Pemko Pekanbaru sekitar 15 orang," ujarnya.

Terkait alasan pindah keluar dari pemko, Roni menyebut bahwa sebagian besar alasan yang disampaikan bersifat normatif. Salah satu alasan itu adalah mencari pengalaman baru.

"Kalau soal alasan, tidak ada yang secara gamblang menyebut karena ada wali kota baru. Biasanya alasan yang disampaikan adalah mencari pengalaman baru atau alasan lainnya yang sifatnya umum," jelasnya.

Pergantian kepemimpinan sering kali diikuti dengan dinamika mutasi pegawai di lingkungan pemerintahan. Namun, Pemko Pekanbaru memastikan bahwa proses administrasi kepegawaian tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

ASN