Seluruh Puskesmas di Pekanbaru Segera Gunakan QRIS

13 November 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memerintahkan pembayaran berobat menggunakan QRIS di 21 puskesmas. Penggunaan QRIS harus segera terwujud sebelum batas waktu 20 November 2023.

"Kemarin saya evaluasi, masih ada puskesmas yang belum menggunakan QRIS. Batas waktunya tanggal 20 November ini," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu (12/11/2023). 

Hal ini berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Saya akan panggil lagi para kepala puskesmas. Laporan dari salah seorang asisten Setdako, belum ada QRIS yang terwujud.

Diberitakan sebelumnya, Organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru diperintahkan segera menerapkan transaksi dengan QRIS. OPD harus meniru transaksi para pedagang Pasar Limapuluh yang telah menggunakan kanal digital QRIS

"Pedagang Pasar Limapuluh sudah bertransaksi dengan QRIS. Seharusnya, OPD juga membuat QRIS," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Jumat (18/8/2023). 

Jika tak bisa menerapkan QRIS secara masif, buat pelopornya. QRIS bisa diterapkan di 21 puskesmas secara serentak. 

"Kemudian, parkir ada potensi besar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Imam Munandar/Harapan Raya, dan Jalan Soebrantas. Terapkan pembayaran QRIS di tiga jalan ini. Mudah-mudahan, capaian PAD bisa terus meningkat," ucap Muflihun.