Seluruh Layanan Dokumen Dinkes Pekanbaru Dipindahkan ke MPP

26 Januari 2024
Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Seluruh layanan pengurusan dokumen Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru sudah dipindahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Dinkes sudah membuka layanan ini sejak awal pekan ini. 

"Kami sudah buka layanan ini sejak awal pekan ini. Jadi, kami membuka layanan di MPP," kata Pelaksana Tua (Plt) Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra, Jumat (26/1/2024). 

Layanan yang dibuka adalah pengurusan layak izin, izin apotek hingga izin klinik. Warga juga bisa mengurus surat izin praktik. 

"Warga tidak cuma lebih mudah dalam melakukan pengurusan sejumlah dokumen itu. Tapi, kami juga memberi akses layanan publik yang cepat bagi warga," ucap Dokter Naldo, sapaan akrabnya.