Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau. Salah satu temuan itu adalah pengelolaan aset Pemko Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (7/6/2023), mengatakan, pengelolaan aset perlu lebih dimaksimalkan, terutama terkait sertifikasi aset. Sehingga, aset itu yang dimiliki berstatus legal.
"Saya meminta organisasi perangkat daerah (OPD) agar bisa melaporkan aset mereka dan melakukan penatausahaan dengan baik. Aset yang harus dilaporkan itu berupa tanah, kendaraan, bangunan dan lain-lainnya," ujarnya.
Laporan aset dari tiap OPD akan dilaporkan kembali ke BPK. Karena, temuan BPK itu masih seputar aset.