Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menggambarkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan birokrasi. Sehingga, pengambilan kebijakan oleh pemerintah senantiasa berdasarkan data kompleks yang akurat.
"Good data (data bagus), good decision (keputusan yang tepat), maka good result (menghasilkan keputusan yang tepat). Data-data tersebut disuplai dari penerapan SPBE," kata salah seorang assesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Pekanbaru pada 20 September 2023.
Nilai indeks SPBE dari 47 indikator tersebut dapat dijadikan sebagai potret, panduan, sekaligus motivasi dalam penerapan SPBE di Pekanbaru. Perlu diketahui, indeks SPBE akan memengaruhi indeks Reformasi Birokrasi yang selanjutnya dapat mempengaruhi insentif daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, SPBE merupakan tonggak penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagaimana instruksi presiden, digitalisasi merupakan salah satu reformasi birokrasi yang diinginkan terhadap yang telah dijalankan.
"SPBE memberikan manfaat berupa akses yang lebih mudah, proses yang lebih cepat, serta penghematan waktu dan biaya," ujarnya.
Sebagai informasi, penilaian mandiri indeks SPBE Pemko Pekanbaru pada tahun 2022 adalah 3,4 dengan penilaian eksternal 2,8. Penilaian mandiri pada tahun 2023 adalah 3,68.
"Harapan kami tentu bisa meningkat pada tahun ini. Karena berdasarkan penilaian mandiri kami juga meningkat,” harap Indra.