Petugas DLHK Pekanbaru saat memotong dahan pohon di median jalan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersedia membantu warga menebang pohon yang mengganggu. Namun, warga harus menyediakan bibit pengganti.
"Kalau mengganggu jalan masuk, kami potong. Namun bibit pengganti itu harus ada. Kalau bibit belum ada, kami tidak ditebang," kata Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan DLHK Pekanbaru Langgeng Wahyudi, Kamis (26/10/2023).
Dalam Peraturan Wali Kota (Perwako), bibit pengganti harus disiapkan. Pohon pelindung harus tetap dijaga.
"Kami mengimbau warga untuk menjaga pohon pelindung. Jangan dibunuh," ucap Langgeng.