TPS sampah di Pasar Palapa. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebelas tempat penampungan sementara (TPS) sampah liar terpantau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru di zona tiga (Rumbai, Rumbai Timur, dah Rumbai Barat). TPS liar akan ditutup dengan pot bunga.
Sekretaris DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi, Rabu (1/11/2023), mengatakan, masih ditemukan sejumlah TPS liar atau ilegal. Pihaknya terus melakukan upaya untuk mengatasi dan mencegah warga kembali membuang sampah di TPS ilegal.
"Salah satu upayanya adalah dengan meletakkan pot bunga di titik TPS liar. Kami juga menggerakkan tim penegakkan hukum (Gakkum) untuk mensosialisasikan dan menertibkan warga," ujarnya.
Lokasi TPS terbagi dalam tiga zonasi yang meliputi sejumlah kecamatan. Berdasarkan data DLHK, lokasi TPS di Zona 3.
Sebelas TPS sampah liar itu antara lain, TPS Kelapa Sawit Jalan Kartika, Rumbai. TPS Kuburan Cina Jalan Nelayan, Rumbai.
TPS liar dekat Masjid Raya Nurul Wathan di Jalan Siak II, Rumbai Barat. TPS dekat PT Sany, Rumbai.
TPS dekat Jalan Darma, Rumbai. TPS dekat Lapangan Tembak eks PON, Jalan Yos Sudarso, Rumbai.
TPS di Jalan Harmonis, Rumbai Timur. TPS Pramuka Ujung dekat Danau Buatan, Jalan Pramuka.
TPS dekat taman baca Jalan Yos Sudarso, Rumbai Timur. TPS di bawah Jembatan Siak IV, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Timur. TPS belakang Stadion Kaharuddin Nasution.