
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan tenda ceper yang dipasang di area Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kamis (20/3/2025) dini hari. Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pengawasan Penyakit Masyarakat (Pekat) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan, tindakan ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih nekat beroperasi di lokasi tersebut. Keberadaan tenda ceper di Jalan Naga Sakti bukan kali ini saja ditertibkan.
"Kami berharap, dengan adanya tindakan ini, baik pedagang maupun pengunjung dapat lebih mematuhi aturan yang berlaku," katanya.
Saat operasi berlangsung, Satpol PP menemukan sejumlah muda-mudi yang nongkrong di lokasi tersebut. Muda-mudi itu langsung diberikan teguran agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan norma masyarakat.
"Kami sudah memberikan peringatan lisan. Jika tidak diindahkan, kami akan mengambil tindakan lebih keras, termasuk membubarkan para pedagang agar tidak berjualan lagi di lokasi tersebut," tegasnya.