Satpol PP Pekanbaru Tersinggung Dituding Pungli Terhadap Pedagang Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien

9 Oktober 2024
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru sebagai institusi tersinggung karena dituding melakukan pungutan liar (pungli) kepada pada pedagang kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien. Tudingan tersebut muncul dalam sebuah video di TikTok.

Kepala (Satpol PP) Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (9/10/2024), menegaskan, institusinya tidak melakukan pungli terhadap pedagang di kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien. Tudingan tersebut muncul dalam sebuah video di TikTok.

Dalam video berdurasi 1 menit 53 detik itu, dinyatakan bahwa penataan pedagang Jalan Cut Nyak Dien diduga dilatarbelakangi oleh praktik pungli yang dilakukan oleh Satpol PP Pekanbaru. Pernyataan itu tak bisa tak digubris Satpol PP.

"Yang disampaikan dalam video TikTok itu menyebut Satuan Polisi Pamong Praja sebagai institusi. Kalau disebut oknum, itu masih bisa kami terima dan harus dibuktikan. Tapi ini menyebut seluruh institusi kami yang terdiri dari 583 orang. Jelas kami tersinggung," ucal Zulfahmi.

Satpol PP selalu terbuka menerima laporan jika ada personelnya yang melakukan pelanggaran saat bertugas. Sebagai contoh, ia menyebut kasus pungli terhadap seorang nenek di Tuah Madani yang sudah ditindak tegas.

"Kasus pungli terhadap nenek di kawasan Panam sudah kami buktikan dan langsung kami tindak. Personel THL yang terlibat langsung dipecat dan PNS-nya kami serahkan ke BKPSDM untuk pemberian sanksi," ungkapnya.