
Satpol PP Pekanbaru saat merazia warung remang-remang di Jalan Kubang pada 15 Februari 2023. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru merazia warung remang-remang di Jalan Kubang pada 15 Februari malam. Satpol PP menyita 6 pengeras suara dan 22 kursi plastik.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (17/2/2023), mengatakan, pihaknya menggelar razia warung remang-remang bersama Polsek Tampan pada 15 Februari malam.
"Sasaran razia adalah warung remang-remang di Jalan Kubang," ujarnya.
Dari razia ini, pihaknya mengamankan 6 speaker dan 22 kursi plastik. Dasar razia ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.