Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota bakal intensif melakukan penertiban tiang dan kabel fiber optik pada tahun depan. Saat ini, Pemko Pekanbaru masih mendata kabel maupun tiang fiber optik yang mengganggu masyarakat.
"Kami akan melakukan penertiban tiang dan kabel fiber optik secara masif tahun depan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (21/11/2023).
Penertiban ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Satpol PP. Pihaknya juga membutuhkan peralatan pendukung seperti crane dan truk pengangkut tiang.
"Adanya peralatan yang mendukung keselamatan tentu bisa menghindari insiden dalam penertiban. Persiapan juga harus matang," ucap Zulfahmi.
Penyedia jasa layanan internet yang belum punya izin harus menghentikan aktivitas pemasangan tiang dan kabel fiber optik. Penyedia jasa layanan harus menunggu regulasi baru.