Satpol PP Pekanbaru Razia Penginapan di Bulan Ramadan, Sejumlah Pasangan Terjaring

Belasan muda-mudi terjaring razia di penginapan, Kecamatan Bukitraya. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Kecamatan Bukit Raya menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Kamis (27/3/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan di kamar penginapan saat bulan suci Ramadan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyatakan, razia ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan. Ia mengingatkan agar pasangan muda-mudi yang terjaring tidak mengulangi perbuatannya, terutama di bulan suci Ramadan.
"Jika kami temukan kembali, sanksi tegas akan diterapkan," ujarnya.
Menariknya, dalam razia ini bukan hanya pasangan muda-mudi yang terjaring. Seorang pria juga menjadi korban penipuan setelah berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan.
"Awalnya, ia dimintai uang Rp200 ribu. Namun, pada akhirnya ia justru harus membayar hingga Rp800 ribu," ungkap Zulfahmi.
Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadan. Pasangan muda-mudi yang terjaring akan menjalani proses pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP sebelum dipulangkan.