Satpol PP Pekanbaru Patroli Tempat Usaha yang Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memastikan pengawasan tempat usaha selama Bulan Ramadan terus dilakukan setiap hari. Mereka memastikan agar pelaku usaha mengikuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru yang sebelumnya telah diterbitkan.
Pengawasan menyasar tempat makan, tempat hiburan, warung internet, hingga tempat bermain PlayStation. Ada puluhan tim Satpol PP Kota Pekanbaru yang turun setiap harinya melakukan pengawasan.
"Itu sudah kita lakukan pengawasan pelaksanaan surat edaran itu setiap hari. Kami melakukan pengawasan pagi, siang, dan malam," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Sabtu (15/4/2023).
Tim melakukan pemantauan restoran dan kedai kopi yang buka saat siang hari. Mereka yang buka hanya bisa melayani take away atau tidak makan di tempat.
Tim di lapangan melakukan imbauan dan juga penindakan terhadap pelaku usaha. Zulfahmi menyebut, yang dilakukan penindakan adalah terhadap tempat usaha yang sudah diberikan imbauan tidak mengindahkan imbauan yang telah diberikan.
"Contohnya semalam itu kan, ada beberapa kursi yang kita amankan dari tempat usaha. Dengan harapan pemilik usaha datang ke kantor kita beri imbauan dan peringatan agar tidak melanggar edaran tersebut," jelasnya.