Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian memantau pemasangan APK oleh KPU. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian turut mengawasi proses pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada 25 Oktober 2024. Pemasangan APK ini dilakukan di tiga lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Kami mengawasi pemasangan APK di Jalan Naga Sakti di depan Stadion Utama Riau. Kemudian, Lapangan Bola Jalan Belimbing di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai. Terakhir di Jalan M Dahlan, belakang Masjid Raya Annur," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Sabtu (26/10/2024).
Pemasangan APK di titik-titik strategis ini diharapkan dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Satpol PP mendukung penuh kegiatan pemasangan APK oleh KPU.
"Kami juga akan terus mengawasi agar APK ini dipasang sesuai ketentuan dan tetap menjaga ketertiban serta keindahan kota," ujar Zulfahmi.
Pemasangan APK di lokasi-lokasi yang telah ditentukan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pilkada yang tertib dan teratur. Dengan adanya koordinasi antara KPU dan Satpol PP, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi kampanye Pilkada di area-area strategis tanpa mengganggu tata kota.