Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak 17 tempat penampungan sampah (TPS) ilegal sesuai laporan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Namun, pendataan perlu dilakukan lagi karena diprediksi masih banyak TPS sampah ilegal.
"Kami sudah menurunkan personel untuk berjaga di TPS-TPS ilegal. Penjagaan sudah dimulai sejak beberapa hari terakhir," kata Koordinator Tim Yustisi Bidang Penindakan yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (31/8/2023).
Pada siang hari, penjagaan dimulai dari pukul 09:30 WIB sampai 16:00 WIB. Kalau malam hari, penjagaan dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB.
"Kami meminta supaya DLHK dapat menyurati kecamatan agar mendata titik-titik TPS ilegal di wilayah masing-masing," ujarnya.
Dengan adanya data dari kecamatan, hal itu akan memudahkan Tim Yustisi melakukan pengawasan di TPS ilegal. Sehingga, persoalan tumpukan sampah, yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir, bisa segera diatasi.