Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Peringatan kepada 35 Pedagang Pasar Bawah
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru tengah melakukan penertiban di kawasan Pasar Wisata Pasar Bawah. Sebanyak 35 pedagang diberi surat peringatan agar pindah ke tempat penampungan sementara (TPS).
"Kami telah memberikan peringatan dan imbauan kepada pedagang yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Bawah. Supaya, mereka segera pindah ke TPS yang telah disiapkan," ungkap Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (27/8/2024).
Sebanyak 35 pedagang telah diberi surat pemberitahuan untuk membongkar kios-kios yang berdiri di jalan dan trotoar. Pasalnya, Pasar Bawah sedang direnovasi saat ini.
Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kawasan Pasar Bawah yang nyaman dan tertib. Sehingga, pengunjung, terutama yang datang dari luar Kota Pekanbaru, dapat merasa nyaman berbelanja ke TPS yang telah disiapkan.
"Kami mohon kerja sama seluruh pedagang untuk mematuhi aturan ini. Karena dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan penertiban demi kenyamanan bersama," ungkap Zulfahmi.