
Penyidik Satpol PP Pekanbaru menemukan kabel fiber optik yang dipasang tak rapi. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melayangkan surat kepada empat provider internet. Pasalnya, tim Satpol PP mendapati kabel jaringan menjuntai ke bawah sehingga membahayakan warga sekitar.
"Lokasinya berada di Jalan Todak, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Bukan hanya menjadi keluhan karena membahayakan keselamatan, kabel yang menjuntai tersebut juga menutupi usaha warga yang berjualan di daerah tersebut," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Hendri Zainuddin, Selasa (15/8/2023).
Berdasarkan tinjauan di lapangan, ada empat provider yang akan diberikan surat peringatan. Empat perusahaan provider ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan sekaligus melihat izin.
"Kabel menjuntai seperti ini jelas membahayakan dan mengganggu aktivitas warga sekaligus memperburuk wajah Pekanbaru," ucap Hendri Z.