Satpol PP Pekanbaru Koordinasi dengan 3 OPD terkait Kabel Fiber Optik

6 Mei 2024
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kabel fiber optik. Tiang dan kabel fiber optik semrawut itu akan ditertibkan Pemko Pekanbaru.

"Kami sedang berkoordinasi dengan OPD lain untuk menindaklanjuti temuan sebelumnya. Setelah itu kami tertibkan," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (6/5/2024). 

Koordinasi dengan OPD teknis harus terus dilakukan. Sehingga, Satpol PP harus bisa mendapatkan data yang valid terhadap tiang-tiang fiber optik yang tidak memiliki izin dan didirikan di sembarang tempat.

"Kami sedang berkoordinasi dengan DPMPTSP, Dinas PUPR, Diskominfotiksan dan juga Pemprov Riau. Karena, kami tidak mau ada efek dari yang kita lakukan tanpa perencanaan yang matang," ucap Zulfahmi. 

Kabel fiber optik yang mengganggu dan tidak diurus dengan baik, pihak perusahaannya akan dipanggil. Supaya, tiang yang miring dan kabel semrawut diperbaiki. 

"Kami banyak melihat pemasangan kabel fiber optik itu semrawut dan membahayakan warga maupun pengguna jalan. Kalau tak patuh, kami tertibkan," tegas Zulfahmi.