Satpol PP Pekanbaru Imbau PKL Tak Mempersempit Jalan Soebrantas

4 Mei 2023
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) tidak berjualan di trotoar dan badan Jalan Soebrantas. Lapak PKL tersebut menyebabkan penyempitan jalan.

"Kami tidak bisa melakukan imbauan ini semuanya sendirian. Kalau nantinya sudah diberikan imbauan oleh pihak kecamatan, maka kami bisa melakukan penertiban," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (4/5/2023).

Sosialisasi dan imbauan diperlukan. Agar, gesekan tidak terjadi antara petugas dan pedagang di lapangan.

"Sehingga pada saat penertiban nanti, PKL sudah paham dan sudah tahu. Jadi, tak ada alasan lagi untuk mereka berkilah tidak diberitahu atau tidak ada imbauan," ucap Zulfahmi.