Satpol PP Pekanbaru Cek Ruko Tak Pasang Bendera Merah Putih Jelang HUT Ke-78 RI
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat membagikan bendera Merah Putih ke pengendara pekan lalu. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan mengecek ruko yang tak memasang bendera Merah Putih jelang HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023. Pemko tidak ingin kejadian saat HUT Pekanbaru beberapa waktu lalu terulang yaitu banyak ruko yang tidak mau pasang umbul-umbul.
"Kepada pemilik ruko, saya minta untuk memasang bendera Merah Putih. Jangan apatis," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Senin (14/8/2023).
Pemilik ruko harus pasang bendera Merah Putih. Kepatuhan pemilik ruko akan dipantau Satpol PP.
"Saya minta agar Satpol PP coba cek itu. Kalau belum masang, tolong diberitahu agar memasang bendera Merah Putih," ucap Muflihun.
Pemko Pekanbaru juga menyebarkan 10 ribu bendera Merah Putih. Bendera ini diberikan kepada masyarakat agar dipasang di rumah masing-masing.
Penyebaran 10 ribu bendera merah putih ini dilakukan melalui setiap kecamatan dan kelurahan. Hal ini guna mengikuti gerakan dari pemerintah pusat, yakni pemberian 10 juta bendera di Nusantara.