Satpol PP Pekanbaru Cek Bangunan Diduga Langgar GSB di Jalan Arifin Ahmad

14 Desember 2023
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Pekanbaru sudah menerima aduan terkait keberadaan bangunan di Jalan Arifin Ahmad. Bangunan permanen tersebut diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). 

"Kami segera melakukan pengecekan ke lapangan terkait lokasi bangunan tersebut. Pengaduan yang masuk terkait keberadaan bangunan tersebut sedang berproses," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (14/12/2023). 

Zulfahmi juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal menentukan batas GSB yang ada di Jalan Arifin Ahmad. Jika bangunan tersebut berdiri tidak jauh dari badan jalan, ada dugaan bangunan berdiri di daerah milik jalan. 

"Pemilik bangunan mungkin menyalahi peraturan daerah," ujar Zulfahmi.