Satpol PP Pekanbaru Cabut Poster Caleg di Pohon dan Tiang Listrik

29 Agustus 2023
Petugas Satpol PP Pekanbaru menertibkan poster caleg di pepohonan Jalan Jenderal Sudirman pada 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa.

Petugas Satpol PP Pekanbaru menertibkan poster caleg di pepohonan Jalan Jenderal Sudirman pada 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban poster-poster calon legislatif pada 24 Agustus 2023. Petugas Satpol PP mencopot satu per satu poster caleg yang dipasang di pohon maupun tiang listrik.

"Kami langsung copot poster maupun baliho yang terpasang di pohon maupun tiang listrik," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (29/8/2023). 

Para caleg tidak diperbolehkan untuk memasang poster di pohon maupun di tiang listrik. Hal tersebut menganggu keindahan dan ketertiban kota.

"Para caleg bisa memakai media pemasangan baliho maupun poster berbayar. Ada cukup banyak cara promosi berbayar itu untuk memperkenalkan para caleg," ucap Zulfahmi. 

Pemasangan poster yang sembarangan di tepi jalan, pohon, maupun tiang listrik bisa membahayakan pengendara.

Saat ini, banyak baliho maupun poster para caleg jelang Pemilu 2024. Namun, kondisinya masih semrawut tanpa mempertimbangkan sisi keamanan.