Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tambahan Bangunan Ruko hingga ke Tepi Jalan Soebrantas
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan menertibkan ruko yang menambah bangunan hingga menjorok ke tepi Jalan Soebrantas. Pasalnya, bangunan ruko itu tela melanggar garis sempadan bangunan (GSB).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (31/1/2023), mengatakan, pihaknya segera menertibkan bangunan ruko di Jalan Soebrantas. Bangunan tersebut jelas melanggar GSB karena berada di daerah milik jalan (DMJ).
"Kami sudah berikan surat peringatan pertama. Anggota sudah turun ke lokasi untuk menginformasikan agar pekerjaan pembangunan baru harus dihentikan," ujarnya.
Bangunan baru tersebut berdiri di DMJ. Pemilik ruko diminta segera membongkar sendiri bangunan tersebut.
"Kami beri waktu hingga bulan depan. Jika tak mereka hiraukan, kami bongkar," tegas Zulfahmi.