Satpol PP Pekanbaru Bahas Penataan Pedagang Kuliner Jalan Cut Nyak Dien Sejak Awal Tahun

9 Oktober 2024
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru telah mengajukan pembahasan penataan pedagang kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien. Penataan pedagang ini telah diajukan sejak Februari 2024.

"Pada 6 Februari lalu, kami sudah membahas penataan PKL di Jalan Cut Nyak Dien. Kami meminta OPD terkait untuk melakukan penataan mulai dari pengelolaan PKL, sampah, hingga parkir," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (9/10/2024).

Usulan penutupan kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien selama tiga hari juga datang dari Satpol PP. Agar, tim bisa bekerja dengan leluasa menata area tersebut.

Keberadaan pedagang di kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien membutuhkan penataan oleh instansi terkait. Selain untuk membangkitkan sektor UMKM dan memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan ini juga dapat meminimalisir gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Dulu, kawasan itu menjadi lokasi balap liar dan banyak tindak kriminal seperti penjambretan. Sekarang dengan adanya kuliner ini, gangguan ketertiban umum sudah tidak ada lagi," ungkap Zulfahmi.