Saran RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Jalan Mustika Ditetapkan Satu Arah

8 Maret 2024
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Forum Lalu Lintas dan Satlantas Polresta Pekanbaru menetapkan Jalan Mustika hanya untuk satu arah (dilarang masuk dari arah Jalan Kartini). Jalan satu arah ini atas saran dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.

"Mulai Senin sampai Jumat pukul 06.00-18.00 WIB, Jalan Mustika berlaku satu arah," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Jumat (8/3/2024).

Pengendara hanya bisa melintas dari Jalan Hangtuah menuju Jalan Mustika. Kendaraan keluar di Jalan Kartini. Sebaliknya, pengendara dilarang masuk Jalan Mustika dari arah Jalan Kartini.

"Sekarang masih tahap sosialisasi. Tapi rambu-rambu dilarang masuk sudah kami pasang di simpang Jalan Kartini," ucap Yuliarso.

Arus lalu lintas satu arah di Jalan Mustika sudah sesuai rekayasa lalu lintas dan kesepakatan bersama Forum Lalu Lintas dan Satlantas Polresta Pekanbaru. Karena, Jalan Mustika terlalu padat jika diterapkan dua arah saat ini.

"Arus lalu lintas satu arah ini merupakan tindak lanjut masukan dari manajemen RSUD Arifin Achmad. Sebab di Jalan Mustika itu ada pintu masuk Unit Gawat Darurat (UGD). Sehingga sangat menggangu untuk tindakan cepat bagi pasien yang harus masuk UGD," ungkap Yuliarso.