Sampah Rumah Tangga Dibuang ke Lingkungan Orang Lain, 5 Warga Diamankan Tim Yustisi Pekanbaru

15 Januari 2023
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal saat menerima data lima warga yang membuang sampah sembarangan dari Satpol PP, Sabtu (14/1/2023). Foto: Surya/Riau1.

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal saat menerima data lima warga yang membuang sampah sembarangan dari Satpol PP, Sabtu (14/1/2023). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Lima orang warga diamankan Tim Yustisi Pekanbaru, Sabtu (14/1/2023). Kelimanya membuang sampah sembarangan di lingkungan orang lain.

"Tujuan kami bukan membuat berat warga harus membayar denda sampah sebesar Rp250.000. Kami hanya mengingatkan masyarakat menjaga kebersihan kota ini," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syoffaizal saat ekspos di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (14/1/2023) malam.

APBD sudah banyak digelontorkan untuk penanganan sampah. Tetapi, warga lain dan pengamat menilai kota ini masih belum bersih.

"Pengakuan lima orang warga itu ada yang disuruh dan tidak tahu. Rata-rata, sampah dibuang tidak di lingkungannya," ungkap Syoffaizal.

Tetapi, sampah dibuang di lingkungan warga lain. Berarti, lima warga ini tahu bahwa lingkungannya juga harus bersih. Tetapi, sampah malah dibuang ke lingkungan orang lain.

Makanya, lima warga yang diamankan Tim Yustisi ini diberi pemahaman. Kebersihan kota mempengaruhi kunjungan warga lain ke Pekanbaru. Jika Pekanbaru bersih, warga dari daerah lain akan merasa nyaman berkunjung.

"Lima warga ini menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Bila lima warga ini tertangkap lagi, maka denda menanti," tegas Syoffaizal.