Rutin Dirazia, Uji KIR Kendaraan Meningkat di UPT PKB Dishub Pekanbaru

24 Juni 2024
Antrean truk di UPT PKB Dishub Pekanbaru untuk melakukan uji KIR. Foto: Istimewa.

Antrean truk di UPT PKB Dishub Pekanbaru untuk melakukan uji KIR. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Aktivitas uji KIR meningkat sejak Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama dengan Ditlantas Polda Riau, Dishub Provinsi Riau, dan BPTD IV Riau-Kepri rutin menggelar razia kendaraan angkutan. Tim gabungan ini menyasar kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang melebihi kapasitas. 

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Pekanbaru Zulfahmi, Senin (24/6/2024).

"Kami telah mendata bahwa selama petugas rutin melakukan razia kendaraan angkutan barang, telah terjadi peningkatan 10 persen kendaraan melakukan KIR," katanya.

Saat ini, jumlah kendaraan angkutan yang diuji di UPT PKB bisa mencapai 120 hingga 130 unit kendaraan per hari. Biasanya, jumlah kendaraan yang uji KIR hanya 100 unit setiap hari.

"Jenis kendaraan yang melakukan uji KIR berupa angkutan barang dan angkutan umum. Kendaraan harus melakukan uji KIR setiap enam bulan," ucap Zulfahmi.