Rumah ASN Pemko Pekanbaru di Jalur IPAL Wajib Dipasang SR

27 Oktober 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) memasang sambungan rumah (SR) untuk jaringan perpipaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). SR ini harus dipasang pada 2024 dan 2025.

"Dalam menunjang kebutuhan layanan operasional dan pemeliharaan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAL selaku operator akan melakukan program layanan lumpur tinja terjadwal, khusus bagi ASN," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (27/10/2023). 

Jaringan SR akan dipasang di 800 rumah tangga pada 2024. Jaringan SR juga dipasang di 1.500 rumah tangga pada 2025. 

"Pemasangan jaringan IPAL di rumah ASN ini sudah diatur dalam surat instruksi wali kota. Para camat dan lurah harus berkoordinasi terkait ASN yang tinggal di jalur IPAL," ucap Indra Pomi. 

UPT PAL juga harus bekerja sama dengan pengusaha sedot tinja swasta untuk penyedotan di 1.500 rumah tangga pada 2024. Kemudian, sebanyak 3.000 rumah tangga pada 2025. 

"Terhadap pengusaha sedot tinja ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memberikan perizinannya," ujar Indra Pomi.