Direktur RSD Madani Dokter Arnaldo Eka Putra bersama Kajari Pekanbaru Asep Sunarya pada 5 Oktober 2023. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada 5 Oktober 2023. Perjanjian kerja sama kedua pihak ini untuk berbagai bidang.
"Kami menjalin kerja sama dalam pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum," kata Direktur RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, Senin (9/10/2023).
MoU ini juga dalam rangka pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerja sama dalam bidang kesehatan daerah ini juga termasuk bidang perdata dan tata usaha negara.
"Nota kesepahaman ini tentu bisa mendapat bantuan terkait legal opinion (pendapat hukum). Kami juga berharap nantinya bisa mendapat bantuan dalam legal assistance," ujar Dokter Naldo, sapaan akrabnya.
MoU ini guna meminimalisir tingkat kesalahan di lapangan. RSD Madani juga mengapresiasi Kejari Pekanbaru karena bersedia melakukan penandatangan MoU.
"Saya berharap kerja sama ini terjalin dengan baik untuk peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit daerah itu," ucap Dokter Naldo.