Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru harus lulus akreditas tahun ini. Jika tidak lulus, maka kerja sama dengan BPJS Kesehatan terpaksa diputus.
"RSD Madani belum terakreditasi. Saat ini, rumah sakit ini baru mau akreditasi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy, Kamis (14/12/2023).
Nilai akreditasi juga bertingkat, dimulai dari dasar, madya, utama, hingga paripurna. Diharapkan, akreditasi RSD Madani di level paripurna.
"RSD Madani harus lulus akreditasi. Jika tidak lolos, maka kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan diputus," ucap Dokter Bob, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, sebanyak 21 puskesmas telah selesai di re-akreditas (akreditasi ulang) di Pekanbaru. Kini, Pemko Pekanbaru harus menunggu hasil penilaian dari tim surveyor Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Penilaian ulang dilakukan terhadap akreditasi puskesmas. Harapan kami, puskesmas-puskesmas ini naik ke akreditasi berikutnya setelah lima tahun," harap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai penutupan survei re-akreditasi di Puskesmas Langsat, Kecamatan Sukajadi, Kamis (30/11/2023).
Syarat re-akreditasi puskemas ini adalah peningkatan pelayanan. Makanya, kinerja puskesmas mesti dievaluasi terus-menerus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Keberadaan puskesmas sangat penting dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah atau Universal Health Coverage (UHC). Dalam program ini, kami membutuhkan persiapan peningkatan layanan," ujar Indra Pomi.
Makanya, pelayanan puskesmas perlu terakreditasi dengan baik sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Re-akreditasi dilakukan tim Kemenkes di Puskesmas Langsat, Kecamatan Sukajadi.
Proses re-akreditasi (akreditas ulang) terhadap 21 puskesmas telah selesai di Pekanbaru hari ini. Dengan re-akreditasi ini diharapkan ada puskemas yang naik ke level akreditasi berikutnya. Rata-rata, puskesmas Pekanbaru sudah terakreditasi pada 2018.