RPJPD Pekanbaru Harus Selaras dengan RPJPN

14 Januari 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang disusun harus selaras dengan RPJPN. Karena, pemerintah pusat ingin mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045.

"Artinya, bangsa Indonesia telah berada di puncak kemakmuran sebagaimana tercermin dalam lima sasaran utama pembangunan nasional," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Minggu (14/1/2024). 

Lima sasaran pembangunan nasional itu antara lain, pendapatan per kapita setara negara maju. Kemiskinan nol persen dan ketimpangan berkurang.

Peran dan kepemimpinan Indonesia di dunia internasional meningkat. Sumber daya manusia unggul dan berdaya saing. Gas rumah kaca menurun menjadi net zero emission.