Review Hasil Lelang Pasar Bawah Pekanbaru, BPKP Riau Mundur

1 Maret 2023
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Riau menyatakan mundur untuk review hasil lelang Pasar Bawah Pekanbaru. Pasalnya, BPKP Riau mendapat arahan dari kementerian terkait agar tak mereview persoalan Pasar Bawah itu. 

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (28/2/2023), mengatakan, pihaknya mengajukan review hasil lelang Pasar Bawah kepada BPKP Riau pada 7 Januari lalu. Kemarin, BPKP Riau membatalkan surat tugas terkait review lelang Pasar Bawah

"Mereka mendapat informasi dari kementerian (mengenai persoalan Pasar Bawah. Karena pembatalan ini, kami menunggu arahan dari pimpinan terkait sikap yang akan diambil," ujarnya. 

Agar, ada kepastian dan kejelasan terkait Pasar bawah. Kalau semakin lama, maka pihak ketiga dan pedagang juga tak ada kepastian. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (8/2/2023), mengatakan, Disperindag telah meminta bantuan BPKP Riau guna mereview terhadap proses lelang Pasar Bawah. Seluruh data telah diberikan kepada BPKP Riau. 

"Namun, BPKP ingin mendapatkan informasi tambahan terkait proses pemilihan pemenang lelang. Sehingga, BPKP meminta saya selaku pengelola barang dan jasa, asisten II, kepala Disperindag, dan beberapa kadis dalam rapat pada 7 Februari itu," ujarnya. 

Jadi, tim BPKP Riau hanya menghimpun informasi tambahan, selain dari dokumen yang dikirim. Agar, tim BPKP Riau bisa mendapat gambaran permasalahan yang sesungguhnya di Pasar Bawah.

"Kami akan menindaklanjuti hasil kesimpulan BPKP Riau," ucap Indra Pomi. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (sekarang Asisten II Setdako), Selasa (14/6/2022), mengatakan, pemenang tender Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni. Pemenang lelang adalah PT Ali Akbar Sejahtera. 

Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Nilai penawaran Rp91,4 miliar.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru belum menyerahkan pengelolaan Pasar Bawah kepada pemenang lelang, PT AAS. Pasalnya, ada beberapa bangunan yang direnovasi pengelola sebelumnya yakni PT Dalena Pratama Indah.