Renovasi Pasar Bawah Pekanbaru Tetap Sesuai Jadwal

2 Januari 2025
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Masa renovasi Pasar Bawah tidak diperpanjang dan tetap sesuai dengan kontrak awal yang telah ditandatangani. Kontrak tersebut, yang ditandatangani oleh pihak ketiga dengan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) definitif saat itu, Indra Pomi, menyebutkan bahwa pekerjaan renovasi dimulai dari penempatan pedagang di tempat penampungan sementara (TPS) dan berlangsung selama dua tahun.

"Bukan saya yang memperpanjang masa renovasi. Kontrak yang diteken memang menyebutkan pekerjaan dimulai dari pengosongan Pasar Bawah dan berlaku selama dua tahun. Jadi, bukan saya yang memperpanjang," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Kamis (2/1/2025).

Ia juga menanggapi pernyataan yang menyebutkan bahwa renovasi akan selesai pada akhir Desember 2024. Ada pihak yang bilang bahwa renovasi Pasar Bawah akan selesai Desember 2024. 

"Itu mungkin karena optimisme pihak tersebut. Namun, kenyataannya tidak demikian. Batas waktu sesuai kontrak adalah 1 November 2025. Jika tidak selesai sampai batas waktu tersebut, maka kontrak akan diputus sesuai peraturan," tegas Roni.

Pemko telah memberikan teguran kepada kontraktor. Karena, progres renovasi Pasar Bawah yang lambat.

"Kami sudah memberikan teguran karena progresnya baru mencapai 15 persen. Padahal seharusnya sudah 40 persen," ungkap Roni.

Dengan adanya teguran dan pengawasan yang ketat, Roni berharap renovasi Pasar Bawah dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemko berkomitmen untuk memastikan renovasi ini berjalan sesuai jadwal demi kepentingan masyarakat Pekanbaru.