Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) masih merenovasi Pasar Bawah Pekanbaru hingga saat ini. Renovasi pasar ditargetkan rampung 1 November 2025.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat usai meninjau renovasi Pasar Bawah, Jumat (27/12/2024), mengatakan, proyek pembangunan Pasar Bawah yang sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang. Rupanya, ada miskomunikasi yang menjadi penyebab utama ketidakpastian ini.
"Memang ada kesan atau informasi bahwa renovasi Pasar Bawah ini akan selesai pada Desember ini. Namun hingga saat ini belum siap. Setelah rapat bersama tim dan langsung ke lokasi, kami menemukan adanya miskomunikasi," ujarnya.
Revitalisasi Pasar Bawah dijadwalkan selesai dua tahun setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemko Pekanbaru dengan PT AAS. PKS itu ditandatangani pada 31 Oktober 2023. Selama proses renovasi itu, pedagang Pasar Bawah dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di eks Pelabuhan Pelindo.
"Informasi yang diperoleh, renovasi selesai dalam waktu dua tahun. Sesuai PKS, bangunan ini harus siap pada 1 November 2025," jelas Roni.
Jika pembangunan tidak selesai sesuai jadwal, barulah pemko akan mengambil tindakan. Tanggal 1 November 2025 adalah batas akhir penyelesaian renovasi Pasar Bawah.
Saat ini, progres pembangunan Pasar Bawah menunjukkan deviasi dari target. Target pembangunan seharusnya sudah mencapai 40 persen.
"Namun saat ini, baru sekitar 12-15 persen progres renovasi. Namun, perusahaan (PT AAS) berkomitmen untuk mengejar ketertinggalan dan menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal," ucap Roni.
Mulai 3 Januari 2025, PT AAS selaku pengelola Pasar Bawah akan kembali bekerja secara intensif untuk mengejar target. PT AAS berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai waktu yang sudah ditentukan.
"Kami optimistis, semua akan berjalan lancar tanpa masalah," tutur Roni.
Ia berharap agar komunikasi antara pedagang dan pemko tetap terbuka dan jelas. Hal ini guna menghindari informasi yang simpang siur. Informasi kepada pedagang harus jelas dan benar.
"Agar tidak ada lagi kesalahpahaman. Pemko dan pedagang harus saling berkomunikasi dengan baik," tutup Roni.