Rencana Jalan Bypass, Pemko Pekanbaru Masih Negosiasi Harga Tanah

26 Mei 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemerintah pusat akan membebaskan lahan untuk pembangunan Jalan Bypass di Kecamatan Rumbai Barat. Kini, Pemko Pekanbaru masih melakukan negosiasi harga tanah dengan pemilik 921 persil (bidang tanah) dengan warga di lima kelurahan. 

"Kami masih negosiasi dengan masyarakat untuk mencari titik temu harganya. Kami memberikan penjelasan kepada pemilik lahan terkait besaran ganti rugi sesuai hasil penilaian tim appraisal," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (26/5/2023). 

Pemko akan memberikan alasan-alasan sesuai dengan hasil appraisal. Negosiasi terus dilakukan hingga ditemukan titik temu harga yang cocok bagi kedua belah pihak. 

"Agar pembebasan lahan bisa digesa, kami akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemilik lahan. Berapa pengalaman harga jual di masing-masing wilayah," ucap Indra Pomi.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru mendapat tugas membebaskan sebanyak 921 bidang tanah untuk pembangunan jalan bypass yang akan menghubungkan gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Panjang jalan bypass tol yang akan dibangun sekitar 13,5 Kilometer (Km). 

Ada lima kelurahan di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Barat yang nantinya dilintasi jalan bypass tersebut di antaranya, Kelurahan Sri Meranti, Agrowisata, Rumbai Bukit, Palas, dan Muara Fajar Timur. Sesuai target, pembangunan jalan bypass ini dimulai pada Juni 2023 ini.