Rekomendasi Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru Diserahkan ke Kemen PUPR

24 Juni 2024
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menyerahkan surat rekomendasi pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (Kemen PUPR). Agar, pembanguan Pasar Cik Puan dilakukan Kemen PUPR. 

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (24/6/2024), mengungkapkan, Pasar Cik Puan ini sudah ada sejak 1960-an. Pasar Cik Puan merupakan salah satu titik pengukuran inflasi di Provinsi Riau.

"Pada pekan lalu, kami mendapat informasi bahwa surat rekomendasi dari Kemendag sudah ditandatangani dan diserahkan kepada Kemen PUPR pada 29 Mei 2024," ujarnya. 

Utusan Kemen PUPR juga sudah datang ke Pekanbaru dua pekan lalu. Disperindag juga telah rapat dengan utusan Kemen PUPR itu.

"Kemudian, rapat dilanjutkan dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau Direktorat Jenderal Pemukiman Kemen PUPR. Rapat terakhir kami dengan BPKP Riau," kata Ami, sapaan akrabnya. 

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah audit pisah batas terhadap bangunan pasar yang belum selesai. Karena, anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan pasar yang mangkrak itu harus diaudit. 

"Agar, BPKP bisa menghitung uang yang harus dikeluarkan untuk pembangunan selanjutnya. Kemudian, bangunan harus diuji struktur, apakah masih layak atau tidak. Kami harus menguji dengan ahli untuk masa ketahanan bangunan," ucap Ami. 

Supaya, bangunan Pasar Cik Puan itu bisa dikuatkan. Pengujian struktur bangunan dilakukan oleh Kemen PUPR.