Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas saat razia truk. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dalam upaya penegakan aturan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) IV Riau-Kepri dan Ditlantas Polda Riau menggelar operasi simpatik yang berlangsung pada 19-25 Agustus 2024. Operasi tersebut dilakukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Di hari pertama operasi, kami menjaring sekitar 30 truk Over Load Over Dimension (ODOL) dalam operasi ini. Petugas juga menemukan beberapa kendaraan dengan KIR yang mati. Semua pengemudi yang melanggar telah diberikan sanksi tilang," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Rabu (21/8/2024).
Operasi serupa juga dilakukan di wilayah Riau lainnya, seperti di UPPKB Muara Lembu Kabupaten Kuansing dan Satuan Pelayanan UPPKB Balai Raja, Kabupaten Bengkalis. Kendaraan truk dengan tonase besar yang melanggar ketentuan, terutama yang membawa muatan berlebih, langsung dikenakan sanksi oleh Ditlantas Polda Riau dan BPTD.
"Razia ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh pengemudi angkutan barang mematuhi peraturan. Razia ini demi keselamatan bersama dan menjaga infrastruktur jalan tetap dalam kondisi baik," sebut Khairunnas.
Petugas masih sering menemukan truk yang melanggar aturan dengan membawa muatan berlebihan atau ODOL di lapangan. Dishub secara rutin melakukan razia untuk menindak pelanggaran ini.