Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas bersama tim gabungan mengukur dimensi truk barang di Jalan Pasir Putih, Rabu (22/5/2024). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama tim gabungan kembali menggelar razia truk Over Load Over Dimension (ODOL). Kali ini, razia truk ODOL digelar di Jalan Pasir Putih, perbatasan Kabupaten Kampar.
"Kami menjaring 30 truk yang izin uji KIR belum diperpanjang. Sebanyak 29 truk ODOL terjaring razia," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Rabu (22/5/2024).
Selain penindakan, Dishub rutin mengimbau kepada pemilik angkutan barang agar melaksanakan pemotongan sendiri terhadap mobil yang melebihi standar ukur atau ODOL. Sejak sepekan terakhir, razia gabungan sudah menindak ratusan kendaraan angkutan barang yang ODOL dan angkutan penumpang tak perpanjang uji KIR.
"Mayoritas kendaraan yang terjaring diberikan sanksi tilang oleh aparat kepolisian. Mereka juga diminta agar bisa mematuhi peraturan berlalu lintas," ungkap Khairunnas.
Dishub akan terus melakukan razia, khususnya di pintu masuk Kota Pekanbaru. Razia gabungan dilakukan bersama bersama Ditlantas Polda Riau, BPTD IV Riau Kepribadian, dan Dishub Riau.