Ranperda Pemilihan Ketua RT dan RW Dibahas, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan DPRD

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai mekanisme pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru saat ini. Pemko akan terus menjalin komunikasi dan berkonsultasi secara intensif dengan DPRD guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan musyawarah.
“Kami tidak ingin menimbulkan ketersinggungan apabila Pemko menerbitkan aturan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako). Sementara, DPRD sedang membahas ranperda terkait perangkat RT dan RW,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (11/4/2025).
Setiap kebijakan yang diambil bukan merupakan keputusan sepihak dari wali kota. Melainkan, keputusan itu hasil dari kesepakatan bersama yang tertuang dalam dokumen resmi rapat.
“Keputusan yang diambil tentunya merupakan hasil dari pembahasan dan pertimbangan bersama, bukan keputusan pribadi,” jelas Agung.