Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas saat razia truk di Jalan SM Amin. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Puluhan pengemudi terjaring razia angkutan penumpang dan barang yang berlangsung di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru pada 30 September 2024. Razia yang dilakukan ini menindak tegas truk angkutan barang dan bus penumpang yang melanggar aturan.
"Sebagian besar pengendara yang terjaring razia tidak memiliki dokumen berkendara yang lengkap. Sehingga, petugas menilang para pelanggar tersebut," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas, Rabu (2/10/2024).
Beberapa KIR kendaraannya telah habis masa berlakunya. Seharusnya, pengemudi dan pemilik angkutan wajib memperpanjang KIR untuk menjamin kelayakan kendaraan.
Aparat gabungan melaksanakan razia ini untuk memastikan bahwa angkutan barang dan penumpang layak jalan. Kondisi kendaraan yang tidak layak tentu berdampak pada keselamatan penumpang.
"Dalam razia gabungan tersebut, petugas kepolisian mengeluarkan sebanyak 66 berkas tilang sebagai tindakan tegas guna memberikan efek jera kepada para pelanggar. Ini adalah bagian dari operasi angkutan penumpang dan barang bersama aparat gabungan dari berbagai instansi," terang Khairunnas.
Razia gabungan ini juga menindak kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over load (ODOL). Petugas langsung melakukan pengukuran terhadap kendaraan yang dicurigai telah dimodifikasi menjadi ODOL.
Razia kali ini melibatkan 44 personel gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta BPTD Kemenhub dan Satlantas Polresta Pekanbaru. Tim akan melanjutkan razia serupa untuk memastikan angkutan barang dan penumpang beroperasi dalam kondisi layak.
"Razia gabungan sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa lokasi seperti Jalan Lintas Timur, Jalan Riau, hingga Jalan Soekarno-Hatta. Kami pastikan operasi ini akan berlanjut," ujar Khairunnas.
Razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi angkutan barang dan penumpang terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini demi keselamatan bersama di jalan raya.