Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Pekanbaru, Truk ODOL Jadi Sasaran Utama
![Petugas gabungan saat merazia truk di Bundaran Tugi Menabung, Selasa (11/2/2025). Foto: Istimewa.](https://www.riau1.com/assets/2025/02/11/1739292073-puluhan-kendaraan-terjaring-razia-di-pekanbaru-truk-odol-jadi-sasaran-utama.jpg)
Petugas gabungan saat merazia truk di Bundaran Tugi Menabung, Selasa (11/2/2025). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Petugas gabungan menggelar razia kendaraan angkutan di Jalan Riau, tepatnya di Bundaran Tugu Menabung, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (11/2/2025). Dalam operasi ini, puluhan kendaraan angkutan penumpang dan barang terjaring pemeriksaan karena tidak laik jalan, memiliki uji KIR kedaluwarsa, serta tergolong truk Over Dimensi Over Loading (ODOL).
Tim gabungan yang terdiri atas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan angkutan yang melintas. Petugas memastikan kelengkapan dokumen berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta menindak truk ODOL yang terbukti melanggar aturan dengan sanksi tilang.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang dan penumpang. Selain itu, razia ini juga dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
"Beberapa kendaraan besar, seperti truk ODOL, mobil pikap, dan bus, menjadi fokus utama dalam operasi kali ini," ujarnya.
Pemeriksaan laik jalan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dishub bersama instansi terkait. Namun, lokasi razia sering berpindah-pindah, terutama di pintu masuk Kota Pekanbaru. Hal ini guna menjaring pelanggar yang masih nekat beroperasi tanpa mematuhi ketentuan.
"Tujuan utama razia ini adalah mendorong para pengusaha angkutan untuk mematuhi aturan, termasuk melengkapi dokumen berkendara sesuai peraturan yang berlaku. Apalagi, saat ini uji KIR sudah digratiskan. Sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk mengabaikan kewajiban tersebut," ucap Khairunnas.