PT EPP Diminta Jalankan Kewajiban, DLHK Pekanbaru Janjikan Pengawasan Ketat

12 Januari 2025
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai pengelola sampah dimina menjalankan kewajibannya sesuai kontrak kerja sama. Sedang Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru menjanjikan pengawasan yang ketat bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi, Minggu (12/1/2025), menegaskan, persoalan sampah menjadi perhatian utama pihaknya. Ia meminta waktu dan kesempatan untuk segera menyelesaikan masalah sampah yang masih ditemukan di beberapa titik.

“Kami memberikan perhatian khusus terhadap persoalan sampah. Kami memohon waktu dan kesempatan agar dapat menuntaskan persoalan yang masih terjadi di lapangan," katanya.

DLHK akan melakukan pengawasan intensif guna memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai rencana. Selain itu, ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut menginformasikan kondisi di lapangan kepada DLHK.

“Masyarakat yang proaktif sangat membantu kami dalam memahami kondisi sebenarnya di lapangan. Kami sangat mengapresiasi langkah ini,” ucap Reza.

Diharapkan, PT EPP sebagai rekanan pengelola sampah dapat menjalankan kewajibannya sesuai kontrak yang telah disepakati. Pengawasan terhadap kinerja PT EPP akan dilakukan secara ketat, tidak hanya oleh DLHK tetapi juga melibatkan masyarakat.

“PT EPP harus bertanggung jawab penuh dan menjalankan kewajiban yang tercantum dalam kontrak. Kami bersama masyarakat akan memastikan hal ini. Mudah-mudahan persoalan sampah ini dapat segera teratasi,” tutupnya.