Eks Gedung Utama MPP Pekanbaru sudah rata dirobohkan alat berat. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Proses perobohan gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru sudah mencapai 70 persen. Gedung ini tak layak lagi digunakan akibat kebakaran pada 5 Maret 2023.
"November nanti, proses pembongkaran selesai semuanya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Edward Riansyah, Rabu (1/11/2023).
Pembangunan ulang belum bisa karena keterbatasan anggaran. Pasalnya, anggaran yang diperlukan untuk membangun ulang cukup banyak.
"Saya harap ada bantuan dari Pemprov Riau maupun pusat," harap Edu.
Nasib lahan eks MPP ini akan ditentukan dalam Focus Group Discussion (FGD) terlebih dahulu. Bisa saja, gedung MPP dibantu tapi dipadukan dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH).