Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Penerapan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Jika program ini sudah terealisasi, maka warga Pekanbaru bisa dilayani berobat dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Tinggal menunggu pengusulannya diterima oleh pusat. Tak sampai akhir Juli, sudah berjalan program UHC ini," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus, Kamis (13/7/2023).
Bila program UHC ini sudah diresmikan, warga cukup membawa KTP. Warga akan dilayani di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dinsos telah mendata masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Biaya berobat ditanggung pemerintah.
"Sampai saat ini, ada 215.921 orang masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang sudah terdaftar di
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). PBIJK ini merupakan BPJS Kesehatan yang biayanya ditanggung pemerintah pusat," ungkap Idrus.
Tak hanya itu, sebanyak 7.400 warga miskin lainnya diusulkan Dinsos agar bisa masuk dalam PBIJK. Warga ini sudah menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kami usulkan masuk PBIJK agar biasa kesehatan mereka ditanggung pusat. Sehingga, beban pemko berkurang," ucap Idrus.