Program Subsidi Bunga Kredit Pinjaman di BPR Pekanbaru Dimulai Bulan Depan

11 Januari 2023
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru Sarbaini. Foto: Istimewa.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru Sarbaini. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Subsidi bunga kredit pinjaman sudah bisa diajukan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bermodal kecil sekitar bulan Februari 2023. Syarat dan proses pengajuan juga dirancang cukup mudah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru.

"Paling lama bulan Februari, kami sudah bisa memulai program subsidi bunga kredit pinjaman sembilan persen. Tapi, pinjaman bagi pelaku UMKM ini hanya sebesar Rp5 juta, Rp10 juta, dan Rp15 juta di BPR Pekanbaru di Jalan Pepaya," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru Sarbaini, Rabu (11/1/2023).

Pelaku usaha mikro hanya perlu mengajukan pinjaman ke BPR dengan persyaratan seperti pada umumnya saat melakukan peminjaman bank. Setelah itu, BPR Pekanbaru akan melakukan pengecekan dan konfirmasi data peminjam ke Dinas Koperasi dan UKM.

"Kalau syarat lengkap, prosesnya hanya dua atau tiga hari. Besaran pinjaman tergantung hasil survei BPR Pekanbaru," jelas Sarbaini.

Biasanya, bunga pinjaman bank bagi pelaku usaha antara 12 hingga 15 persen. Dalam program ini, Pemko membantu pelaku UMKM dengan menanggung bunga pinjaman 9 persen.

"Saat ini, ada sekitar 25.074 pelaku UMKM. Dengan pertimbangan kemampuan anggaran, bantuan subsidi ini hanya berlaku bagi pelaku usaha yang paling kecil," sebut Sarbaini.