Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menyumbangkan pendapatan Bea Peroleh Hak atas Tanah dan Bangunan hampir Rp200 miliar ke Pemko Pekanbaru pada tahun lalu. Hal ini sebagai bukti bahwa program PTSL berkontribusi menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Program PTSL ini menghasilkan pendapatan daerah yang luar biasa. Setiap tahun, kami berkontribusi dalam pemberian BPHTB bagi Pemko Pekanbaru," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama di halaman Masjid Az Zahidin, Jalan Tenayan, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (3/2/2023).
Sertifikasi tanah gratis ini menambah PAD sekitar Rp180 miliar. Hal ini merupakan bukti bahwa kegiatan PTSL ini langsung diterima manfaatnya oleh Pemko Pekanbaru.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (24/1/2023), mengungkapkan, penerimaan BPHTB menjadi kinerja yang paling tinggi sepanjang tahun 2022 yakni 103,23 persen. Penerimaan BPHTB mencapai Rp187 miliar.
Pajak Restoran sebesar Rp122 miliar. Pajak Hotel Rp40 miliar. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp147 miliar. Sedangkan Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) dengan total Rp222 miliar.