Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Program Kado Ku merupakan inovasi bidang pelayanan dokumen kependudukan. Warga yang berusia 17 tahun diberikan kado berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di hari ulang tahunnya.
"Program Kado Ku itu khusus bagi pemula wajib KTP dengan usia 17 tahun. Mereka yang berulang tahun tepat pada usia 17 tahun akan mendapatkan surprise dari Pj wali kota," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Minggu (5/5/2024).
KTP-el langsung diantar ke tempat remaja usia 17 tahun itu. Untuk itu, Pemko Pekanbaru terus mendorong Disdukcapil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Disdukcapil dapat melakukan terobosan, perubahan, dan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik serta kemudahan kepada masyarakat," ujar Masykur.
Bagi pemula yang sudah wajib KTP agar segera melakukan perekaman data. Sehingga tepat pada usia 17 tahun, KTP-el diberikan dalam program Kado Ku dari Pj wali kota.