Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Program Bus Rapid Transit/BRT (bus Trans Metro Pekanbaru dengan lajur khusus) telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Nasional (RPJMN). Karena, pelayanan bus TMP ini untuk kawasan Metropolitan Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan (Pekansikawan).
"Bappenas mengatakan bahwa program BRT ini sudah dimasukkan ke RPJMN. Karena, pelayaran bus TMP ini untuk kawasan Pekansikawan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso, Selasa (13/2/2024).
Sehingga, ada kewenangan yang harus diambil alih oleh Pemprov Riau. Sebab, bus TMP ini melayani rute hingga melewati perbatasan seperti Siak Hulu (Kampar), Tambang (Kampar), Simpang Beringin (Pelalawan), dan Minas (Siak).
"Kawasan Kota Metropolitan Pekanbaru ini memang harus dikelola sebuah organisasi atau bisa saja sekretariat bersama yang koordinatornya Pemprov Riau," ucap Yuliarso.