Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMP negeri. Salah satu syarat PPDB adalah Kartu Keluarga (KK) harus diterbitkan satu tahun lalu.
"Di sini, tidak dijelaskan pindah KK. Kami hanya melayani permohonan dari masyarakat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru Irma Novrita, Selasa (25/6/2024).
Dalam sebulan terakhir, pengurus administrasi kependudukan (adminduk) memang banyak. Namun, peningkatan terjadi pada semua jenis layanan adminduk.
"Banyak yang mengambil KTP-el dan layanan aduan. Kami tak bisa memilah untuk PPDB," ucap Irma.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, PPDB untuk calon pelajar SMP negeri dibuka pada 26-30 Juni. Sedangkan PPDB untuk SD negeri dibuka pada 1-3 Juli. Seluruh PPDB dibuka online.
Sistem PPDB masih zonasi. Pelajar yang berada di sekolah terdekat dibuktikan dengan KK yang diterbitkan satu tahun lalu.
"Jadi, umur KK itu minimal satu tahun," ucapnya.